Author Archives: mimut

Hidup Bersih Sehat

Dikutip dari republika online :

Sebagai agama rahmat semua mahluk hidup, Islam mengajarkan kepada umat-Nya untuk selalu menjaga kebersihan tempat-tempat fasilitas umum. Islam menyadarkan kepada umat-Nya bahwa tempat itu kotor dan menjadi sarang penyakit, maka akan sangat mudah menjangkiti banyak orang dalam waktu yang bersamaan.

Menyadari bahaya tersebut Rasulullah dengan tegas melarang kita untuk buang air besar dan kecil di tempat yang dilewati banyak orang, dijadikan tempat berteduh, di bawah pohon yang berbuah, tempat ibadah dan lain-lain.

Rasulullah SAW bersabda: “Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: takutilah menjadi orang yang dilaknat orang lain, sahabat bertanya: siapa orang yang menjadi laknat orang lain?. Rasulullah menjawab: yaitu orang yang buang hajat di tempat yang dilalui orang lain, atau tempat berteduh orang lain.” (HR Muslim).

Islam juga menyadarkan kepada umat-Nya agar tidak meludah di sembarangan tempat. Selain ludah itu sendiri menjijikan, meludah di sembarang tempat menjadi salah satu sarana menularnya beberapa penyakit.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Meludah di masjid adalah dosa dan kafarat (taubat) nya adalah dengan menanam ludah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis itu mensyaratkan kepada seluruh umat Islam untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat. Dengan pola hidup bersih dan sehat, umat Islam dapat terhindar dari berbagai penyakit, sehingga menjadi umat yang sehat dan kuat serta mampu melahirkan generasi yang sehat dan kuat pula.

#

Mari budayakan hidup bersih, yuk kawan. Kita sehat, orang lain disekitar kita pun merasa beruntung. Kehadiran kita, akan selalu dinantikan oleh orang lain.

Jika setiap orang menyadari, kemudian melaksanakan perilaku hidup sehat, niscaya gak ada tuh banjir karena sampah. Siiiipppp. Dimulai dari diri sendiri yach. Action!!!!

impian

Sejarah besar hanya bisa diukir oleh orang-orang besar yang memiliki impian-impian yang besar.

Ayooo miliki impian yang besar!

Bisnis dari menipu?

Mengutip dari jpnn.com :

Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi
mengaku telah mengingatkan BPOM agar segera menertibkan peredaran larutan
penyegar Cap Kaki Tiga karena tidak sesuai dengan iklannya. ” Dalam
Undang-Undang Perlindungan Konsumen sangat jelas bahwa produsen yang
merugikan konsumen, baik secara isi produk, tampilan,” atau kemasan adalah
pelanggaran,” tambahnya.

Oleh sebab itu, menurut dia, perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam
merk dagang pun bisa dituntut menggunakan UU no 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.”Desakan YLKI ini merupakan bentuk perlindungan bagi
konsumen agar tidak terjebak dalam tipu daya produsen. “Konsumen harus
dilindungi, penegakan hukum harus dilaksanakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, WKD adalah pemilik mereka Cap Kaki Tiga dan berasal dari
Singapura. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1937 itu awalnya menunjuk PT
Sinde Budi Sentosa (Sinde) untuk memasarkan produk larutan penyegar Cap
Kaki Tiga pada 1978. Pada 4 Februari 2008 lalu, kemitraan antara WKD dan
Sinde berakhir. Lisensi lalu dialihkan ke PT Kinocare Era Kosmetindo sejak
28 April 2011. Sinde akhirnya membuat produk sendiri dengan merek yang lain.

sumber : http://www.jpnn.com/read/2012/03/17/120956/BPOM-Tarik-Peredaran-Larutan-Cap-Kaki-Tiga-